Kampus—Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI)
Beasiswa BPI terbuka untuk umum yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Pendaftar Beasiswa BPI bisa memilih beasiswa untuk jenjang S1 / D4, S2, dan S3.
Berikut adalah informasi lengkap mengenai BPI Kemendikbud yang dikutip dari laman http://beasiswa.kemdikbud.go.id.
Apa Itu BPI Kemendikbudristek ?
Beasiswa Pendidikan Indonesia atau disingkat BPI Kemendikbudristek adalah program beasiswa Kerjasama antara Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui program Perluasan Program LPDP.
Siapakah Pengelola Program Ini ?
BPI Kemendikbudristek terdiri dari Program Bergelar (Degree) dan Program Non Gelar (Non Degree). Program Bergelar S1, S2, dan S3 dikelola oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik). Program Non Gelar dikelola oleh masing-masing Unit Pengampu ( Direktorat dan Pusat yang ada di Lingkungan Kemendikbudristek) Pengelola Program ini adalah Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (PLPP) Sekretariat Jenderal Kemdikbudristek.
Apa saja program yang dapat didanai oleh BPI Kemendikbudristek?
Melalui Perluasan Program LPDP, BPI mendanai baik Program Bergelar (Degree) dan Program Non Gelar (Non Degree).
Program Degree apa saja yang dapat didanai oleh BPI Kemendikbudristek?
BPI Program Bergelar (Degree) yang dikelola oleh Puslapdik mendanai Pembiayaan Beasiswa untuk S1/D4, S2 single degree, S2 Double/Joint Degree, S3 Single Degree, dan S3 Double/Joint Degree.
Program Non Degree apa saja yang didanai oleh BPI Kemendikbudristek ?
Untuk Program Non Gelar (Non Degree) silahkan kunjungi laman informasi pada masing-masing Unit Pengampu ( Direktorat dan Pusat yang ada di Lingkungan Kemendikbudristek) Bermacam macam program non degree didanai melalui perluasan program LPDP, mulai dari kampus mengajar, magang bersertifikat, pertukaran mahasiswa, peningkatan kompetensi untuk guru, dosen dan mahasiswa melalui berbagai macam shortcourse, serta berbagai macam program untuk dosen dan tenaga pendidik melalui pertukaran dosen. Adapun program non degree tersebut tidak dikelola oleh Puslapdik namun dikelola dan disalurkan melalui masing masing unit pengampu yaitu Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI), Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan (GTK), Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, dan Direktorat Jenderal Kebudayaan.
Siapa sajakah yang berhak untuk mendaftar Beasiswa BPI ?
Semua Warga Negara Indonesia yang memenuhi ketentuan persyaratan BPI, terutama untuk siswa Calon Guru SMK, siswa dan Mahasiswa Berprestasi, Guru, Dosen, Tenaga Kependidikan, dan Pelaku Budaya
Siapakah sasaran penerima beasiswa Degree S1 ?
Calon guru SMK, pelaku budaya, dan siswa berprestasi.
Siapakah sasaran penerima beasiswa S2 ?
Dosen yang memiliki NUP (Nomer Urut Pendidik), calon dosen pada PTNB (Perguruan Tinggi Negeri Baru), tenaga kependidikan pada Perguruan Tinggi Negeri Pendidikan Akademik/ Vokasi dan Tenaga Kependidikan pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi di Lingkungan Kemendikbudristek, pelaku budaya, guru/ pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan formal dan non formal di lingkungan Kemendikbudristek, dan mahasiswa berprestasi.
Siapakah sasaran penerima beasiswa S3 ?
Dosen perguruan tinggi akademik, dosen perguruan tinggi vokasi, tenaga kependidikan pada Perguruan Tinggi Negeri Pendidikan Akademik/ Vokasi dan Tenaga Kependidikan pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi di Lingkungan Kemendikbudristek, guru/pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan formal dan non formal di lingkungan Kemendikbudristek, dosen pendidikan profesi puru, pelaku budaya dan dosen/peneliti atau calon dosen/peneliti fakultas kedokteran di Indonesia.
3 thoughts on “Beasiswa Pendidikan Indonesia”